Presiden Joko Widodo Ketika Bertemu dengan Pakar dan Praktisi Hukum 

nusakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa penegakan hukum di Indonesia dinilai masih belum memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum. Untuk itu, Presiden bertekad untuk terus menyelesaikan dan mereformasi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia.

Presiden juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan seperti misalnya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pejuang HAM Munir Said Thalib dan juga kasus kejahatan narkoba.

“Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para pakar dan praktisi hukum, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus tersebut dan juga penataan kembali aturan-aturan hukum yang dinilai tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita,” kata Presiden.

Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Johan Budi.(p/mk)